A.
Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan
Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar
Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan
pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar,
dan Penilaian. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab
permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
- Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
- Materi Pokok apa sajakah yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
- Kegiatan pembelajaran yang bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan objek belajar.
- Indikator apa sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai Standar Isi.
- Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
- Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
- Sumber Belajar apa sajakah yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
B.
Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat
dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah
atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau
Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Guru
Sebagai tenaga profesional yang
memiliki tanggung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru
diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya
secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan
kondisi sekolah serta lingkungannya.
2. Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau guru mata
pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus
secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok
guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan
dipergunakan oleh sekolah tersebut
3. Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum mampu
mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk
bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah
dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4
Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat
memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari
para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini
sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis
dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen
Pendidikan Nasional
C.
Prinsip Pengembangan Silabus
- Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan
yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan
secara keilmuan.
- Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat
kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat
perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta
didik.
- Sistematis
Komponen-komponen silabus saling
berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
- Konsisten
Ada hubungan yang konsisten
(ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
- Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapain kompetensi dasar.
- Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok,
kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
- Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus
dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan
yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Sementara itu, materi ajar ditentukan
berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini
dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
- Menyeluruh
Komponen silabus mencakup
keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
- Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat
desentralistik. Maksudnya bahwa
kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau
bahkan sekolah masing-masing.
D.
Tahap-tahap Pengembangan Silabus
1. Perencanaan
Tim yang ditugaskaan untuk
menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan
kepustakan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian
informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi
seperti multi media dan internet.
2. Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan
silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan
silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang
bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3. Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang
sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para
spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli
penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf
profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu
sendiri.
4. Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang
dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah
memenuhi kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala
Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
5. Penilaian silabus
Penilaian pelaksanaan silabus
perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian
kurikulum.
III.
KOMPONEN DAN LANGKAH-LANGKAH
PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN
A.
Komponen silabus
pembelajaran
Silabus Pembelajaran memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
a. Identitas Silabus Pembelajaran
b. Standar Kompentensi
c. Kompetensi Dasar
d. Materi Pembelajaran
e. Kegiatan Pembelajaran
f. Indikator Pencapaian Kompetensi
g. Penilaian
h. Alokasi Waktu
i.
Sumber Belajar
Komponen-komponen silabus pembelajaran di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh
format silabus secara horisontal sebagai berikut.
SILABUS PEMBELAJARAN
Sekolah
: SMP/MTs .............
Kelas/Semester :
..... / .......
Mata Pelajaran :
.......
Standar Kompetensi : .......
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar
|
||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Contoh
Instrumen
|
||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Catatan:
* Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang
spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
* Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian
yang terintegrasi dengan pembelajaran (n
x 40 menit)
* Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara
sumber, atau lainnya.
B.
Langkah-langkah Pengembangan
Silabus Pembelajaran
1.
Mengisi identitas
Identitas terdiri dari nama
sekolah, kelas/semester, mata pelajaran, dan standar kompetensi. Identitas silabus ditulis di atas matriks
silabus.
2.
Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah
kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu.
Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar
Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki
konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
b. keterkaitan antar standar
kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi
dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3.
Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan
sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka
menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang
tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih
Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. urutan berdasarkan hierarki
konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b. keterkaitan antarstandar kompetensi
dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran ;
c.
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
4.
Mengidentifikasi Materi
Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi
pokok harus dipertimbangkan:
a. relevansi materi pokok dengan SK
dan KD;
b. tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
c. kebermanfaatan bagi peserta
didik;
d. struktur keilmuan;
e. kedalaman dan keluasan materi;
f. relevansi dengan kebutuhan peseta
didik dan tuntutan lingkungan;
g. alokasi waktu.
Selain itu juga harus
diperhatikan:
a. kesahihan (validity): materi memang benar-benar teruji kebenaran dan
kesahihannya;
b. tingkat kepentingan (significance): materi yang diajarkan
memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh siswa;
c. kebermanfaatan (utility): materi tersebut memberikan
dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
d. layak dipelajari (learnability): materi layak dipelajari
baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi
setempat;
e. menarik minat (interest): materinya menarik minat siswa
dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik
melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,
dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran
yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria
mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun
bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar
mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b. Kegiatan pembelajaran disusun
berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c. Pengalaman belajar memuat rangkaian kegiatan yan harus
dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d. Kegiatan pembelajaran berpusat
pada siswa (student centered). Guru
harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi
yang telah ditetapkan.
e. Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f. Perumusan kegiatan pembelajaran
harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g. Penentuan urutan langkah
pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat
tertentu.
h. Pembelajaran bersifat spiral (terjadi
pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
i.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur
penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu
kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan kegiatan
siswa mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. memberikan peluang bagi siswa
untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan
guru;
b. mencerminkan ciri khas dalam
pegembangan kemapuan mata pelajaran;
c. disesuaikan dengan kemampuan
siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia
d. bervariasi dengan mengombinasikan
kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal.
e. memperhatikan pelayanan terhadap
perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang
keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa
yang bersangkutan.
6. Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penjabaran
dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi
mengarah pada indikator penilaian.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi
dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator Di dalam kegiatan penilaian
ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b)
bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.
a. Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil
belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan
tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang
dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk
memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran
yang dilakukan oleh peserta didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan
dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai
teknik tes dan teknik nontes.
Teknik tes merupakan cara untuk
memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau
salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi
melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Dalam melaksanakan penilaian
perlu diperhatikan prinsip-prinsip berikut ini.
1) Pemilihan jenis penilaian harus
disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam
penyusunan soal.
2) Penilaian diarahkan untuk
mengukur pencapaian indikator.
3) Penilaian menggunakan acuan
kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa
mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang
terhadap kelompoknya.
4) Sistem yang direncanakan adalah
sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator
ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang
telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
5) Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum
menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi,
sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6) Siswa yang telah menguasai semua
atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari
kompetensi dasar berikutnya.
7) Dalam sistem penilaian
berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian
secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang
tepat.
8) Penilaian dilakukan untuk
menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor
dengan menggunakan berbagai model penilaian,baik formal maupun nonformal secara berkesinambungan.
9) Penilaian merupakan suatu proses
pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan
menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten
sebagai akuntabilitas publik.
10) Penilaian merupakan proses identifikasi
pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan
yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta
kemajuan hasil belajar siswa.
11) Penilaian berorientasi pada
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian, hasilnya
akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
12) Penilaian dilakukan secara
berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan
gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses
pembelajaran.
13) Sistem penilaian harus
disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses
pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
b. Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih
harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang
dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
1) Tes tulis, dapat berupa tes
esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
2) Tes lisan, yaitu berbentuk daftar
pertanyaan.
3) Observasi yaitu dengan
menggunakan lembar observasi.
4) Tes Praktik/ Kinerja berupa tes
tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja
5) Penugasan individu atau kelompok,
seperti tugas proyek atau tugas rumah.
6) Portofolio dengan menggunakan
dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
7) Penilaian diri dengan menggunakan
lembar penilaian diri
Sesudah penentuan instrumen tes
telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom
matriks silabus yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian
beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.
Tabel 1. Ragam Teknik Penilaian
beserta Ragam Bentuk Instrumennya
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
• Tes tertulis
|
• Tes pilihan: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan
dll.
• Tes isian: isian singkat
dan uraian
|
• Tes lisan
|
• Daftar pertanyaan
|
• Observasi (pengamatan)
|
• Lembar observasi (lembar
pengamatan)
|
• Tes praktik (tes kinerja)
|
• Tes tulis
keterampilan
• Tes
identifikasi
• Tes
simulasi
• Tes uji
petik kerja
|
• Penugasan individual atau kelompok
|
• Pekerjaan rumah
• Proyek
|
• Penilaian portofolio
|
• Lembar penilaian portofolio
|
• Jurnal
|
• Buku cacatan jurnal
|
• Penilaian diri
|
• Kuesioner/lembar penilaian
diri
|
• Penilaian Penilaian antarteman
|
• Lembar penilaian antarteman
|
c. Contoh
Instrumen
Instrumen yang sudah tersusun,
selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom matriks
silabus yang tersedia. Namun, apabila
dipandang hal itu menyulitkan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi,
selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
8. Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu
yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan
memperhatikan:
a. minggu efektif per semester,
b. alokasi waktu mata pelajaran, dan
c. jumlah kompetensi per semester.
- Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala
sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa: buku
teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan
sebagainya.
IV. PENUTUP
Contoh silabus yang terdapat di
dalam Lampiran 3 bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang
disusun berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah
dapat mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain.
Dalam pelaksanaan pembelajaran,
silabus harus dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Association of College and Research
Libraries (ACRL),
http://www.ala.org
Courter, Gini (1999). Microsoft office 2000 user specialist study guide. Alameda: Sybex, Inc.
Graduate school of library &
information science, http://www.simmons.eduz
Hall, Gene E. (1986). Competency–based
education : A Process for the improvement of education, Englewood Cliffs:
Prentice Hall, Inc.
Merryfield, M.M., E Jarchow & Pickert
(1997). Preparing teachers to teach global perspectives : A handbook for
teacher educators. California:
Carwin Press, Inc.
Ministerial Advisory Council on Quality
of Teaching, http://scs.une.edu.au
Mukminan, dkk (2002). Pedoman
umum pengembangan silabus berbasis kompetensi, siswa menengah pertama (SMP).
Yogyakarta: Program Pascasarjana UNY.
Ohio
ITTF (1999). Information technology competency profile.
http://www.itworks-ohio.org
School of Nursing and Midwifery,
http://www.kcl.ac.uk
Virginia Community Colllege System (VCCS),
http://www.nv.cc.va.us
Tidak ada komentar:
Posting Komentar